Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Kesehatan’ Category

Oleh: Mahendra Arfan Azhar, peneliti INSURE

Rabu, 31 Maret 2010

Pasal 57 ayat 1 UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah SakitĀ  mengamanatkan pembentukan badan pengawas Rumah Sakit (RS). Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung hukum terhadap badan yang pembentukannya dilakukan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Bentuk pengawasannya ada dua, yakni pengawasan internal dan eksternal untuk memantau rumah sakit menjalankan hak dan kewajibannya sesuai undang-undang.

(more…)

Read Full Post »

Oleh: Mahendra Arfan Azhar, peneliti INSURE

Senin, 29 Maret 2010

Profesi perawat, merupakan 60% dari total seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang bekerja pada semua sarana dan tatanan pelayanan kesehatan. Kewenangan untuk bekerja sesuai dengan keilmuan keperawatan menuntut perawat untuk akuntabel terhadap keputusan dan tindakan yang dilakukannya. Kewenangan tersebut berimplikasi pada kesediaan untuk digugat, apabila perawat tidak bekerja sesuai standar dan kode etik. Sementara, pelayanan keperawatan melingkupi wilayah praktik keperawatan yang sangat luas, yakni upaya meningkatan kesehatan dan pencegahan terjadinya penyakit, upaya pemulihan kesehatan, hingga memperlakukan pasien yang menghadapi ajalnya secara manusiawi.

(more…)

Read Full Post »